Profil
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga sebagai Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) sudah dirintis oleh Pemerintah Belanda sejak tahun 1921.
Pada tahun 1968 Surat Keputusan Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 44/Kepda/Um-Pan tanggal 30 Desember 1967 dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong ( DPRD –GR ) Nomor : 8/DPRD-GR/Um-Pan tanggal 18 Mei 1968, penyediaan air minum dikelola oleh Dinas Air Minum.
Pada tahun 1969 Statrus Dinas Air Minum berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) sesuai SK. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 8.a/Kepda/Um-Pan tanggal 1 April 1971 dan Peraturan Daerah Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 20 Tahun 1969.
Dalam perkembangannya dasar hukum pendirian PDAM Kota Salatiga telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah ( PERDA ) Kotamadya daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 5 Tahun 1981 tentang : Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga.
Pada tahun 1968 Surat Keputusan Walikota madya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 44/Kepda/Um-Pan tanggal 30 Desember 1967 dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong ( DPRD –GR ) Nomor : 8/DPRD-GR/Um-Pan tanggal 18 Mei 1968, penyediaan air minum dikelola oleh Dinas Air Minum.
Pada tahun 1969 Statrus Dinas Air Minum berubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) sesuai SK. Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 8.a/Kepda/Um-Pan tanggal 1 April 1971 dan Peraturan Daerah Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 20 Tahun 1969.
Dalam perkembangannya dasar hukum pendirian PDAM Kota Salatiga telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah ( PERDA ) Kotamadya daerah Tingkat II Salatiga Nomor : 5 Tahun 1981 tentang : Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga.
Berita Terbaru
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia ( HAKORDIA) Tahun 2021
08 Desember 2021
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, dengan Tema "Satu padu bangun budaya Anti Korupsi". Selengkapnya- Info Gangguan Pelayanan Distribusi… - 07 April 2020
- Banjir Bandang di Mata… - 18 Maret 2020
- POR KORPRI 2018 - 24 November 2018
Arsip Berita >>